Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan Pembinaan Kadarkum, adapun kegiatan ini dilaksanakan di 12 Desa/Kelurahan se Kabupaten Sukoharjo, dan untuk putaran keenam kegiatan ini dilaksanakan di Desa Puhgogor Kecamatan Bendosari
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Kadarkum ini adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan Penyaji dari Pengadilan Negeri Sukoharjo oleh Bapak Deni Indrayana, SH, MH
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan Penyaji dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo oleh Bapak Iwan Darmawan, SH
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan Penyaji dari Polres Sukoharjo oleh Iptu Sumardi, SH