Klinik Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo hari ini menerima konsultasi hukum dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan PerdaganganΒ @diskopumdagsukoharjoΒ terkait dengan tindak lanjut pembubaran koperasi di Kabupaten Sukoharjo.
Konsultasi ini dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perdagangan dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo Retno Widiyanti Budiningsih, SH.
Konsultasi dilakukan dalam rangka memperoleh pemahaman yang jelas mengenai pembubaran koperasi ditinjau dari sisi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil konsultasi pada Klinik Hukum siang hari ini diharapkan dapat memberikan pencerahan, strategi, solusi dan pencegahan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pembubaran koperasi di Kabupaten Sukoharjo.
Salam Sukoharjo Care