Laporan Kepada Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 23 Desember 2022, Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, bahwa anggota JDIH diamanatkan untuk menyampaikan laporan pengelolaan kinerja JDIH didaerah masing masing setiap tahun di bulan Desember kepada pusat JDIHN