Guru Pembimbing PKL menyerahkan secara langsung siswa PKL kepada Bp. Pizza Samudera SH. MH. selaku Pembina Siswa Magang sesuai disposisi Kepala Bagian Hukum.
Siswa PKL diharapkan mendapatkan pengalaman kerja secara langsung ketika melaksanakan magang/pkl selama 6 bulan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo.