SKB 3 Menteri ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur.
Penetapan cuti tahun 2025 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi dalam beraktivitas.
Tipe Dokumen
Pengumuman
T.E.U. Badan
-
Tempat Terbit
-
Tahun Terbit
-
Sumber
-
Subjek
-
Bahasa
-
Bidang Hukum
-
Lokasi
-
Lampiran
-
27 Oct 2026
26 Oct 2026
23 Oct 2026
22 Oct 2026
21 Oct 2026
25 Aug 2026
10 Apr 2026
18 Mar 2026
20 Feb 2026
Kabupaten Sukoharjo
Powered by JDIH Kab. Sukoharjo
Terjemahkan halaman ke berbagai bahasa
Pilih bahasa untuk menerjemahkan seluruh halaman ini.