Pemkab Sukoharjo Gelar Penyuluhan Hukum untuk Perkuat Transparansi dan Integritas Aparatur Daerah
SUKOHARJO β Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah kembali menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Perangkat Daerah Tahun 2025, pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Kegiatan ini mengusung tema βMeningkatkan Transparansi dan Integritas dalam Pengelolaan Keuangan Daerahβ, sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo hadir memberikan pemaparan, yaitu Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, dan Adi Tyas Tamtomo, S.H., M.H., Kepala Subseksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Dalam materinya, narasumber menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan sistem pengawasan internal, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. obat cytotec misoprostol
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan serta berkomitmen untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.