📢 RAPAT FASILITASI RANCANGAN PERATURAN BUPATI SUKOHARJO
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menghadiri Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sukoharjo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Biaya Ibadah Umrah bagi Takmir Masjid yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
🗓️ Selasa, 15 September 2026
📍 Ruang Rapat Biro Hukum SETDA Lantai 5 Gedung A Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Semarang
📝 Agenda: Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sukoharjo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Biaya Ibadah Umrah bagi Takmir Masjid.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, serta Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dan Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah.
Rapat fasilitasi merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi daerah dalam rangka memperoleh masukan, penyelarasan, dan pemantapan terhadap substansi rancangan peraturan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
🤝 Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati ini dapat tersusun secara harmonis, implementatif, dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya.
#PemerintahKabupatenSukoharjo #SekretariatDaerah #Sukoharjo #BagianHukum #BagianKesra BiroHukum BiroKesra Raperbup FasilitasiRaperbup TakmirMasjid RegulasiDaerah JawaTengah SukoharjoLebihBaik