📚 Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Bagian Hukum mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi yang dilaksanakan pada:
📅 Kamis, 17 September 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB s.d. selesai
📍 Ruang Rapat Bima, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukoharjo, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo.
Adapun agenda yang dibahas meliputi:
1️⃣ Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan
2️⃣ Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan produk hukum daerah untuk memastikan rancangan peraturan memiliki kesesuaian, keterpaduan, dan kepastian hukum, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
⚖️ Harmonisasi regulasi, wujud komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkepastian hukum.
#BagianHukumSukoharjo #PemkabSukoharjo #Sukoharjo #JDIHSukoharjo #ProdukHukumDaerah Harmonisasi PeraturanDaerah PeraturanBupati KementerianHukum JawaTengah TataKelolaPemerintahan