Format:
Kembali
Logo Sukoharjo
JDIH KABUPATEN SUKOHARJO
Bagian Hukum Setda Kab. Sukoharjo
Gedung Menara Wijaya Lt. 2 Sukoharjo
PERBUP
NOMOR 15 TAHUN 2010
TENTANG:
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
Kategori: Peraturan Bupati
Status: Berlaku
No. Register: 21
Keterangan: PRODUK HUKUM
QR Code Naskah PDF
SCAN UNTUK BACA / UNDUH NASKAH RESMI
jdih.sukoharjokab.go.id • Naskah PDF
Dokumentasi & Informasi Hukum Resmi
Kabupaten Sukoharjo
Dicetak: 05/11/2026 06:48 WIB
Logo Sukoharjo

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Bagian Hukum Sekretariat Daerah • Gedung Menara Wijaya Lt. 2 Sukoharjo

Berlaku
Peraturan Bupati

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010

Nomor 15 Tahun 2010
Kategori Peraturan Bupati
Bidang Hukum Umum
Status Keberlakuan Berlaku
Tanggal Pengundangan / Penetapan -

Ringkasan / Keterangan Dokumen:

PRODUK HUKUM

Dicetak melalui Loket Perpustakaan Hukum JDIH Sukoharjo pada Thursday, 05 November 2026 06:48 WIB.
QR Code Naskah PDF SCAN QR CODE Langsung Buka File PDF Pindai dengan kamera ponsel untuk membuka berkas asli