Format:
Kembali
Logo Sukoharjo
JDIH KABUPATEN SUKOHARJO
Bagian Hukum Setda Kab. Sukoharjo
Gedung Menara Wijaya Lt. 2 Sukoharjo
PERBUP
NOMOR 41 TAHUN 2010
TENTANG:
Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Gaji Pokok Dan Penghasilan Lain Bagi Direksi Serta Honorarium Pembina Dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo
Kategori: Peraturan Bupati
Status: Tidak Berlaku
Keterangan: PRODUK HUKUM
QR Code Naskah PDF
SCAN UNTUK BACA / UNDUH NASKAH RESMI
jdih.sukoharjokab.go.id • Naskah PDF
Dokumentasi & Informasi Hukum Resmi
Kabupaten Sukoharjo
Dicetak: 05/11/2026 05:00 WIB
Logo Sukoharjo

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Bagian Hukum Sekretariat Daerah • Gedung Menara Wijaya Lt. 2 Sukoharjo

Tidak Berlaku
Peraturan Bupati

Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Gaji Pokok Dan Penghasilan Lain Bagi Direksi Serta Honorarium Pembina Dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo

Nomor 41 Tahun 2010
Kategori Peraturan Bupati
Bidang Hukum Umum
Status Keberlakuan Tidak Berlaku
Tanggal Pengundangan / Penetapan -

Ringkasan / Keterangan Dokumen:

PRODUK HUKUM

Dicetak melalui Loket Perpustakaan Hukum JDIH Sukoharjo pada Thursday, 05 November 2026 05:00 WIB.
QR Code Naskah PDF SCAN QR CODE Langsung Buka File PDF Pindai dengan kamera ponsel untuk membuka berkas asli