Pelaksanaan Rakor Admin JDIH Tahun 2022

Bertempat di Auditorium lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Admin Desa.
Sambutan Sektetaris Daerah dibacakan oleh Kepala Bagian Hukum Ibu Retno Widiyanti B, SH, dalam sambutan tersebut bahwa pemerintah desa merupakan salah satu jaringan anggota JDIH yang berkewajiban dan berperan aktif dalam menginformasikan produk produk hukum melalui website yang telah disediakan.
53 orang perangkat Desa dari 150 Desa mengikuti Rakor Admin JDI ini, artinya target untuk menuju desa secara mandiri melakukan penginputan produk hukum tingkat desa tercapai, diharapkan dengan terselengganya Rakor ini perangkat desa dapat terus meningkatkan kinerja terhadap Pelayanan publik kepada masyarakat terkait dengan penyebaran informasi hukum ditingkat desa melalui website JDIH didesa masing masing.