Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2009

Buku ini memuat t6entang Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru ini ada 4 (empat) jenis pajak baru ang dikelola daerah, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang sebelumnya merupakan pajak pusat, dan Pajak Sarang Walet sebagai Pajak Kabupaten/ Kota, serta Pajak Rokok yang merupakan Pajak baru bagi Provinsi. Disamping itu terdapat 4 (empat) jenis retribusi baru yang dikelola daerah, yaitu Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Pendidikan, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan.