Omnibus Law Teori dan Penerapannya

Buku ini berisi latar belakang pembentukan Omnibus Law di Indonesia, khususnya pembentukan omnibus law pada masa setelah orde reformasi, termasuk mengulas dampak banyaknya peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak masa penjajahan Belanda dan ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945. Buku ini juga mengulas persoalan konflik norma dan tumpang tindih peraturan perundang-undangan yang berakibat pada tumpang-tindih kewenangan.