Peraturan Pemerintah R.I Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Buku ini berisi tentang Peraturan Pemerintah R.I Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilengkapi dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. buku ini terdiri atas tiga bab yaitu :
I. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia dengan subbab Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 dan penjelasannya, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2007
II. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan subbab Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2007
III. Peraturan Komisi Pemilihan dengan subbab Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2008