Hukum Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) (Joint Operation / J.O)

Buku ini membahas Perjanjian Kerjasam Operasi (KSO) atau Joint Operation (JO) sebagai salah satu bentuk peraian yang lahir di masyarakat. Perjanjian Kerjasama Operasi yang dilakukan antara Pemerintahdan Swasta sebagaimana lahir sebagai alat dacara percepatan pembangunan sarana dan prasarana , dengan megingat bahwa pihak swasta dianggap sebagai salah satu pihak yang memiliki pendanaan maupun modal serta keahlian (skill) yang cukup baik. Dalam buku ini juga dibahas mengenai pengertian, landasan hukum dan bentuk perjanjian KSO beserta status badan hukum atas perjanjian tersebut.