Keputusan Kepala Desa
NOMOR 971.11/10 TAHUN 2025
TENTANG:
Penunjukan Perangkat Desa Sebagai Petuga Pungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tingkat Desa Tahun Anggaran 2025
Kategori:
Keputusan Kepala Desa
Bidang:
Retribusi
Status:
Berlaku
Keterangan: Petugas - PBB
SCAN UNTUK BACA / UNDUH NASKAH RESMI
jdih.sukoharjokab.go.id • Naskah PDF
Dokumentasi & Informasi Hukum Resmi
Kabupaten Sukoharjo
Dicetak: 29/10/2026 12:32 WIB