Format:
Kembali
Logo Sukoharjo
JDIH KABUPATEN SUKOHARJO
Bagian Hukum Setda Kab. Sukoharjo
Gedung Menara Wijaya Lt. 2 Sukoharjo
Surat Edaran Sekda
NOMOR 500.2/3 TAHUN 2025
TENTANG:
Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 500/2 - 3 Tahun 2025 Tentang Larangan ASN Menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi Tabung Gas 3 Kg
Kategori: Surat Edaran Sekda
Bidang: Perdagangan
Status: Berlaku
QR Code Naskah PDF
SCAN UNTUK BACA / UNDUH NASKAH RESMI
jdih.sukoharjokab.go.id • Naskah PDF
Dokumentasi & Informasi Hukum Resmi
Kabupaten Sukoharjo
Dicetak: 31/10/2026 04:41 WIB
Logo Sukoharjo

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Bagian Hukum Sekretariat Daerah • Gedung Menara Wijaya Lt. 2 Sukoharjo

Berlaku
Surat Edaran Sekda

Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 500/2 - 3 Tahun 2025 Tentang Larangan ASN Menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi Tabung Gas 3 Kg

Nomor 500.2/3 Tahun 2025
Kategori Surat Edaran Sekda
Bidang Hukum Perdagangan
Status Keberlakuan Berlaku
Tanggal Pengundangan / Penetapan -

Ringkasan / Keterangan Dokumen:

Dokumen regulasi resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang terdokumentasi secara digital pada sistem JDIH Sukoharjo. Dokumen dapat diakses bebas oleh publik.

Dicetak melalui Loket Perpustakaan Hukum JDIH Sukoharjo pada Saturday, 31 October 2026 04:41 WIB.
QR Code Naskah PDF SCAN QR CODE Langsung Buka File PDF Pindai dengan kamera ponsel untuk membuka berkas asli