Pengaturan Jam Operasional Hiburan Umum, Restoran dan Rumah Makan di Bulan Ramadhan 1442 H atau 2021 M di Kabupaten Sukoharjo
Kategori:Surat Edaran Bupati
Status:Berlaku
SCAN UNTUK BACA / UNDUH NASKAH RESMI
jdih.sukoharjokab.go.id • Naskah PDF
Dokumentasi & Informasi Hukum Resmi
Kabupaten Sukoharjo
Dicetak: 01/11/2026 03:15 WIB
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bagian Hukum Sekretariat Daerah • Gedung Menara Wijaya Lt. 2 Sukoharjo
Berlaku
Surat Edaran Bupati
Pengaturan Jam Operasional Hiburan Umum, Restoran dan Rumah Makan di Bulan Ramadhan 1442 H atau 2021 M di Kabupaten Sukoharjo
Nomor 556/1205/IV Tahun 2021
KategoriSurat Edaran Bupati
Bidang HukumUmum
Status KeberlakuanBerlaku
Tanggal Pengundangan / Penetapan-
Ringkasan / Keterangan Dokumen:
Dokumen regulasi resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang terdokumentasi secara digital pada sistem JDIH Sukoharjo. Dokumen dapat diakses bebas oleh publik.
Dicetak melalui Loket Perpustakaan Hukum JDIH Sukoharjo pada Sunday, 01 November 2026 03:15 WIB.
SCAN QR CODE
Langsung Buka File PDF
Pindai dengan kamera ponsel untuk membuka berkas asli