Penegasan Penyelenggaran Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442H-2021M pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sukoharjo
Kategori:Surat Edaran Bupati
Status:Berlaku
SCAN UNTUK BACA / UNDUH NASKAH RESMI
jdih.sukoharjokab.go.id • Naskah PDF
Dokumentasi & Informasi Hukum Resmi
Kabupaten Sukoharjo
Dicetak: 01/11/2026 03:15 WIB
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bagian Hukum Sekretariat Daerah • Gedung Menara Wijaya Lt. 2 Sukoharjo
Berlaku
Surat Edaran Bupati
Penegasan Penyelenggaran Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442H-2021M pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sukoharjo
Nomor 400/1390 Tahun 2021
KategoriSurat Edaran Bupati
Bidang HukumUmum
Status KeberlakuanBerlaku
Tanggal Pengundangan / Penetapan-
Ringkasan / Keterangan Dokumen:
Dokumen regulasi resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang terdokumentasi secara digital pada sistem JDIH Sukoharjo. Dokumen dapat diakses bebas oleh publik.
Dicetak melalui Loket Perpustakaan Hukum JDIH Sukoharjo pada Sunday, 01 November 2026 03:15 WIB.
SCAN QR CODE
Langsung Buka File PDF
Pindai dengan kamera ponsel untuk membuka berkas asli