Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa Tahun 2007 sampai dengan 2011
Kategori:Keputusan Bupati (SK)
Status:Berlaku
SCAN UNTUK BACA / UNDUH NASKAH RESMI
jdih.sukoharjokab.go.id • Naskah PDF
Dokumentasi & Informasi Hukum Resmi
Kabupaten Sukoharjo
Dicetak: 05/11/2026 04:43 WIB
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bagian Hukum Sekretariat Daerah • Gedung Menara Wijaya Lt. 2 Sukoharjo
Berlaku
Keputusan Bupati (SK)
Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa Tahun 2007 sampai dengan 2011
Nomor 971.11/43 Tahun 2021
KategoriKeputusan Bupati (SK)
Bidang HukumUmum
Status KeberlakuanBerlaku
Tanggal Pengundangan / Penetapan-
Ringkasan / Keterangan Dokumen:
Dokumen regulasi resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang terdokumentasi secara digital pada sistem JDIH Sukoharjo. Dokumen dapat diakses bebas oleh publik.
Dicetak melalui Loket Perpustakaan Hukum JDIH Sukoharjo pada Thursday, 05 November 2026 04:43 WIB.
SCAN QR CODE
Langsung Buka File PDF
Pindai dengan kamera ponsel untuk membuka berkas asli