Keputusan Bupati (SK)
NOMOR 410/366.A TAHUN 2005
TENTANG:
Penetapan Pejabat yang diberi Kewenangan dalam Penertiban Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Fase II Kab. Skh
Kategori:
Keputusan Bupati (SK)
Status:
Berlaku
SCAN UNTUK BACA / UNDUH NASKAH RESMI
jdih.sukoharjokab.go.id • Naskah PDF
Dokumentasi & Informasi Hukum Resmi
Kabupaten Sukoharjo
Dicetak: 01/11/2026 11:01 WIB