VISI MISI

VISI :
    TATA AGAWE SANTOSA

    (Kehidupan masyarakat Sukoharjo yang teratur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan membuat Kabupaten Sukoharjo bebas dari segala kesukaran dan bencana, aman dan tenteram serta sejahtera)

MISI :

    1. Mengkoordinasikan perumusan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati, menelaah dan mengevaluasi pelaksanaan peraturan perUndang-undangan serta menyiapkan bahan Rancangan Peraturan Daerah;

    2. Mengadakan Penyuluhan Hukum Serta Menyiapkan bahan pertimbangan dan bantuan hukum kepada semua unsur Pemerintah Daerah terhadap masalah hukum yang timbul dalam pelaksanaan tugas;

    3. Menghimpun peraturan perUndang-undangan, melakukan publikasi dan sosialisasi produk hukum dan melakukan dokumentasi hukum.