π **RAPAT FASILITASI 3 RANCANGAN PERATURAN BUPATI SUKOHARJO**
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Fasilitasi terhadap 3 Raperbup sebagai upaya penyempurnaan regulasi daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun tiga Raperbup yang difasilitasi meliputi:
1. Pedoman Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.
2. Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III.
3. Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2026β2029.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari:
* Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah
* β Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah
* β Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
* β Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
* β Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
* BPKPAD Kabupaten Sukoharjo;
* Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo;
* Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo;
* Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo; dan
* Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo.
π **Tempat:** Ruang Rapat Biro Hukum Setda, Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
π
**Kamis, 15 Oktober 2026**
Melalui fasilitasi ini, diharapkan ketiga Raperbup dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.
#PemkabSukoharjo #Sukoharjo #BagianHukum #Raperbup #Fasilitasi PemprovJateng