Suatu Analis Mengenai Tidak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik
Pengarang / Penulis
Dr. Gomgom T.P Siregar, SE,S.Sos SH,M.Si MH
Penerbit & Tahun
REFIKA (2020)
Tahun Terbit
2020
Halaman
212 Hlm
Dimensi
23.0 cm
Bahasa
Indonesia
Sinopsis / Uraian Buku
<p>Buku ini umum membahas mengenai Kasus kasus penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya media sosial. Masyarakat saat ini telah mengenal dengan baik penggunaan gawai beserta fungsinyatermasuk dalam menggunaka
Informasi Bibliografi Lengkap
Rincian data katalog perpustakaan