Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan
Pengarang / Penulis
IND
Penerbit & Tahun
CV. EKO JAYA (2007)
Tahun Terbit
2007
Halaman
156 Hlm
Dimensi
21.0 cm
Bahasa
Indonesia
Sinopsis / Uraian Buku
Buku ini berisi tentang ; 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Informasi Bibliografi Lengkap
Rincian data katalog perpustakaan