Sukoharjo Care
Sukoharjo Care adalah Klinik Layanan Bantuan Hukum sebagai Perwujudan Perlindungan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukoharjo. Tujuan dari pembentukan Sukoharjo Care adalah sebagai sarana pemberian layanan bantuan hukum litigasi dan non litigasi kepada Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sukoharjo. Layanan Bantuan Hukum Litigasi meliputi penanganan Perkara Tata Usaha Negara dan Perkara Perdata yang berkaitan dengan perselisihan tugas kedinasan. Sedangkan Layanan Bantuan Hukum Non Litigasi meliputi Konsultasi Hukum.
Sekarang ini, Sukoharjo Care juga melayani bantuan hukum nonlitigasi berupa Konsultasi Hukum bagi Masyarakat. Klik disini untuk memulai konsultasi