Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: K
Menampilkan 151 – 165 dari total 363 istilah
Kemiskinan
Istilah Hukumsuatu kondisi sosial ekonomi seseorang atau sekelompok orang yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat
Kemiskinan adalah
Istilah Hukumkondisi di mana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat
Kemitraan
Istilah Hukumkerjasama antara dua pihak atau lebih dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan, disertai dengan perjanjian kerjasama
Kemitraan
Istilah Hukumkerja sama dalam kegiatan penanaman modal untuk Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan usaha besar
Kemitraan
Istilah Hukumkerja sama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atau dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan UMKM dengan usaha besar.
Kemitraan Usaha
Istilah Hukumkerjasama dalam kegiatan Penanaman Modal untuk bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan baik langsung maupun tidak langsung atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha besar
Kendaraan Bermotor adalah
Istilah Hukumsemua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat atau kendaraan yang dioperasikan di air yang digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan.
Kendaraan Dinas adalah
Istilah Hukumkendaraan milik Pemerintah Daerah yang dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas, terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan, dan kendaraan dinas khusus/lapangan
Kendaraan Dinas adalah
Istilah Hukumsetiap kendaraan bermotor yang merupakan kekayaan Pemerintah Daerah, baik roda 2 (dua), roda 3 (tiga), roda 4 (empat) atau lebih.
Kendaraan Pengangkut
Istilah Hukumkendaraan pengangkut yang dilengkapi dengan tangki penampung dan alatpenyedot lumpur tinja serta diberi tanda pengenal khusus.
Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik
Istilah Hukumsuatu sarana dengan menggunakan penggerak motor listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di wilayah operasi dan/atau lajur tertentu
Keolahragaan adalah
Istilah Hukumsegala aspek yang berkaitan dengan Olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, peningkatan, pengawasan, dan evaluasi.
Keolahragaan Nasional
Istilah HukumKeolahragaan yangberdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilaiKeolahragaan, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggapterhadap tuntutan perkembangan Olahraga.
Kepala Desa adalah
Istilah Hukumpejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Kepala Desa adalah
Istilah Hukumkepala pemerintah desa yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan Kepala Desa.