Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: K
Menampilkan 196 – 210 dari total 363 istilah
Kesenjangan gender adalah
Istilah Hukumketidakseimbangan atau perbedaan kesempatan, akses, partisipasi, dan manfaat antara perempuan dan laki-laki
Kesetaraan Gender
Istilah Hukumkesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Keadilan Gender adalah suatu proses untuk menjadi adil terhadap laki-laki dan perempuan
Kesiapsiagaan
Istilah Hukumserangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melaluipengorganisasian, serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Kesiapsiagaan adalah
Istilah Hukumserangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian seta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Ketahanan Pangan
Istilah Hukumkondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan
Ketahanan Pangan adalah
Istilah HukumKondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Ketahanan Pangan adalah
Istilah HukumKondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau
Ketahanan Pangan dan Gizi
Istilah Hukumkondisi terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan gizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk mewujudkan status gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Ketenagakerjaan
Istilah Hukumsegala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja
Keterangan Dinilai Kembali
Istilah Hukumketerangan yang menyatakan bahwa suatu jenis arsip belum dapat ditentukan rekomendasi akhirnya apakah dimusnahkan atau dipermanenkan, sehingga perlu dilakukan penilaian dan pengkajian kembali
Keterangan Musnah
Istilah Hukumketerangan yang menyatakan bahwa jenis arsip dapat dimusnahkan karena jangka waktu penyimpanan telah habis dan tidak memiliki nilai guna lagi.
Keterangan Permanen
Istilah Hukumketerangan yang menyatakan bahwa suatu jenis arsip memiliki nilaiguna sekunder atau nilaiguna permanen, wajib diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai bukti pertanggungjawaban sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing
Ketersediaan Pangan
Istilah Hukumkondisi tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan
Ketertiban
Istilah Hukumsuatu keadaan yang serba teratur dan rapi sehingga mempunyai kesan bersih dan teratur
Ketertiban adalah
Istilah Hukumsuatu keadaan yang serba teratur dan rapi sehingga mempunyai kesan bersih dan teratur.