Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: K
Menampilkan 16 – 30 dari total 363 istilah
Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA Kecamatan)
Istilah Hukumsatuan kerja yang melaksanakan pencatatan nikah, talak, cerai, dan rujuk pada tingkat kecamatan bagi Penduduk yang beragama Islam.
KAP
Istilah Hukumpenyampaian informasi melalui percakapan secara personal antar individu atau antar individu dengan sekelompok orang dengan tujuan untuk mengubah perilaku
Kapal
Istilah Hukumkendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan dibawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.
Kapasitas
Istilah Hukumkemampuan daerah dan masyarakat untuk melakukan tindakan pengurangan Tingkat Ancaman dan Tingkat Kerugian akibat bencana
Karang Taruna
Istilah Hukumlembaga kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa atau komunitas adat sederajat dan terutama fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial
Karang Taruna
Istilah Hukumlembaga kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial
Karang Taruna adalah
Istilah Hukumembaga kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial
Karang Taruna adalah
Istilah Hukumlembaga kemasyarakatanyang merupakan wadah pengembangan generasimuda yang muda yang tumbuh dan berkembangatas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawabsosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutamagenerasi muda di wilayah desa atau komunitasadat sederajat dan terutama bergerak di bidangusaha kesejahteraan sosial, yang secarafungsional dibina dan dikembangkan olehDepartemen Sosial.
Karang Wredha
Istilah Hukumwadah untuk menampung kegiatan para lanjut usia
Kartu Keluarga yang selanjutnya disingkat KK adalah
Istilah Hukumkartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga
Kartu Keluarga yang selanjutnya disingkat KK adalah .
Istilah Hukumkartu identitas keluarga yang diterbitkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi urusan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo dan memuat tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
Kartu Kredit adalah
Istilah Hukumkartu kredit sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang selanjutnya disingkat KTP-el adalah
Istilah HukumKartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana
Kartu Tanda Penduduk yang selanjutnya disingkat KTP adalah
Istilah Hukumidentitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi urusan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo yang berlaku di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karyawan adalah
Istilah Hukumkaryawan RSUD Kabupaten Sukoharjo yang berstatus karyawan PNS, CPNS dan Kontrak maupun Tenaga Kegiatan