Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: L
Menampilkan 1 – 15 dari total 86 istilah
Labkesda
Istilah Hukumsarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan yang bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan perorangan
Laboratorium Kesehatan Daerah yang selanjutnya disebut Labkesda adalah
Istilah Hukumunit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan kesehatan lingkungan, makanan-minuman secara fisika, kimia dan mikrobiologi dan laboratorium klinis.
Laik fungsi
Istilah Hukumsuatu kondisi bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung yang ditetapkan.
Laik jalan
Istilah Hukumpersyaratan minimum kondisi suatu kendaraan yang harus dipenuhi agar terjamin keselamatan dan mencegah terjadinya pencemaran udara dan kebisingan lingkungan pada waktu dioperasikan dijalan
LAK
Istilah HukumLaporan Arus Kas yang selanjutnya disingkat LAK adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi, serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
Lalu Lintas adalah
Istilah Hukumgerak kendaraan dan orang di ruang Lalu Lintas Jalan.
Lanjut Usia
Istilah Hukumseseorang yang telah mencapai usia 60 (enam) puluh tahun ke atas.
Lanjut Usia Potensial
Istilah Hukumlanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/atau jasa.
Lanjut Usia Tidak Potensial
Istilah Hukumlanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain
Lansekap
Istilah Hukumpenataan kawasan melalui penanaman vegetasi yang dapat memberi nilai tambah pada lingkungan balk secara estetis,psikologis, sosial maupun ekologis.
Lansekap adalah
Istilah Hukumpenataan kawasan melalui penanaman vegetasi yang dapat memberi nilai tambah pada lingkungan baik secara estetis, psikologis, sosial maupun ekologis.
Lansekap adalah
Istilah Hukumpenataan kawasan melalui penanaman vegetasi yang dapat memberi nilai tambah pada lingkungan baik secara estetis,psikologis, sosial maupun ekologis;
Laporan
Istilah Hukumpemberitahuan secara tertulis yang disampaikan kepada Pejabat yang berwenang tentang sedang dan/atau telah terjadi pelanggaran Kode Etik.
Laporan adalah
Istilah Hukumnaskah dinas dari bawahan kepada atasan yang berisi informasi dan pertanggungjawaban tentang pelaksanaan tugas kedinasan.
Laporan Arus Kas yang selanjutnya disingkat LAK adalah
Istilah Hukumlaporan yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi, serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan