Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: O
Menampilkan 16 – 30 dari total 44 istilah
Opsen
Istilah Hukumpungutan tambahan Pajak menurutpersentase tertentu.
Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Istilah HukumOpsen yang dikenakan Daerah atas pokok bea balik namakendaraan bermotor sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Istilah HukumOpsen yang dikenakanDaerah atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Opsen Pajak Mineral Bukan Logam
Istilah HukumOpsen yang dikenakan oleh Provinsi atas pokok Pajak MBLB sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Optik
Istilah Hukumsarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan mata dasar, pemeriksaan refraksi serta pelayanan kacamata koreksi dan/atau lensa kontak.
Optometris
Istilah Hukumsetiap orang yang telah lulus pendidikan Optometri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Optometris
Istilah Hukumseseorang yang telah lulus pendidikan Diploma IV atau Sarjana Terapan atau Sarjana Profesi Optometri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Orang
Istilah Hukumorang perseorangan dan/atau kelompok orang dan/atau badan hukum.
Orang adalah
Istilah Hukumorang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
orang asing
Istilah Hukumorang bukan Warga Negara Indonesia.
Orang terlantar
Istilah Hukumseseorang yang karena tertentu (miskin dan/atau tidak mampu), sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial
Organisasi Kearsipan adalah
Istilah HukumUnit Kearsipan pada Pencipta Arsip dan LKD yang melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Kearsipan
Organisasi kemasyarakatan adalah
Istilah Hukumorganisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berperan serta dalam pembangunan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
Organisasi Kemasyarakatan adalah
Istilah Hukumorganisasi yang terdaftar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Organisasi Kemasyarakatan adalah
Istilah Hukumorganisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.