Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: P
Menampilkan 136 – 150 dari total 916 istilah
Pelayanan Konsultasi
Istilah Hukumpelayanan yang diberikan dalam bentuk konsultasi psikologi, gizi dan konsultasi lainnya
Pelayanan Perizinan adalah
Istilah Hukumkegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan sesuai dengan hak-hak sipil setiap warga Negara dan penduduk atas suatu perizinan yang disediakan oleh Kantor Pelayanan Perizinan
Pelayanan publik
Istilah Hukumkegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik
Pelayanan Rawat Darurat adalah
Istilah Hukumpelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang harus diberikan secepatnya untuk mencegah atau menanggulangi resiko kematian atau cacat.
Pelayanan Rawat Darurat adalah
Istilah Hukumpelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang harus diberikan secepatnya untuk mencegah atau menanggulangi resiko kematian atau cacat.
Pelayanan Rawat Darurat adalah
Istilah Hukumpelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang harus diberikan secepatnya untuk mencegah atau menanggulangi resiko kematian atau cacat
Pelayanan Rawat Inap adalah
Istilah Hukumpelayanan kesehatan yang meliputi observasi, diagnosis, keperawatan, rehabilitasi medik dengan menginap di ruang rawat inap di Puskesmas yang oleh karena penyakitnya penderita harus menginap.
Pelayanan Rawat Inap adalah
Istilah Hukumpelayanan kesehatan yang meliputi observasi, diagnosis, keperawatan, rehabilitasi medik dengan menginap di ruang rawat inap di puskesmas yang oleh karena penyakitnya penderita harus menginap
Pelayanan Rawat Inap adalah
Istilah Hukumpelayanan kesehatan yang meliputi observasi, diagnose, keperawatan, rehabilitasi medik dengan menginap di ruang rawat inap di puskesmas yang oleh karena penyakitnya penderita harus menginap.
Pelayanan Rawat Jalan adalah
Istilah Hukumpelayanan kesehatan tanpa rawat inap.
Pelayanan Rawat Jalan adalah
Istilah Hukumpelayanan kesehatan tanpa rawat inap.
Pelayanan Rawat Jalan adalah
Istilah Hukumpelayanan kesehatan tanpa rawat inap.
Pelayanan Rekam Medis
Istilah Hukumpelayanan pengelolaan rekam medis pasien, meliputi pemberian nomor identitas pasien, pemberian koding penyakit, pengisian data demografi, pencarian kembali dokumen rekam medis kunjungan ulang, penghantaran dokumen rekam medis antar unit pelayanan dan penyimpanannya
Pelayanan rujukan adalah
Istilah Hukumpelayanan rujukan medis dan kesehatan yang dilaksanakan di pemberi pelayanan kesehatan tingkat kedua yaitu RSUD
Pelayanan Rumah Sakit adalah
Istilah Hukumpelayanan yang diberikan Rumah Sakit Daerah kepada masyarakat yang meliputi pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, pelayanan keperawatan, dan pelayanan administrasi manajemen