Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: P
Menampilkan 61 – 75 dari total 916 istilah
PBB-P2
Istilah Hukumpajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan pada sektor perdesaan dan perkotaan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan
PBG
Istilah HukumPersetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.
PBG
Istilah Hukummasa peralihan dari satu keadaan, tindakan, kondisi, tempat dan sebagainya ke keadaaan, tindakan, kondisi atau tempat lain, dalam Peraturan Bupati ini adalah masa peralihan dari Izin Mendirikan Bangunan ke PBG
PBG
Istilah HukumPersetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.
PCR
Istilah Hukumpemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari virus Corona
Pecandu Narkotika adalah
Istilah Hukumorang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis
Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Istilah Hukumacuan untuk melaksanakan pengendalian gratifikasi dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemerintah Daerah
Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah
Istilah HukumPegawai Sipil Negara dan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan
Pegawai BLUD adalah
Istilah Hukumpegawai yang menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD.
pegawai negeri sipil adalah
Istilah Hukumsetiap warga negara republik indonesia yang memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh penjabbat ber wewenang dan di serah i tugas dalam suatu jabatan dalam negeri, atau di serahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang - undangan
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah
Istilah HukumPegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
pegawai tidak tetap adalah
Istilah Hukumpegawai yang diangkat untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bersifat teknis profesional dan administrasi sesuai dengan kebutuhan dan profesional dan administrasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan organisasi
Pejabat
Istilah HukumPegawai yang diberi tugas tertentu dibidang perpajakan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pejabat adalah
Istilah Hukumpegawai yang diberi tugas tertentu dibidang perpajakan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pejabat adalah
Istilah Hukumpegawai yang diberi tugas tertentu dibidang perpajakan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan