Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: P
Menampilkan 886 – 900 dari total 916 istilah
Prototipe/purwarupa
Istilah Hukumrupa yang pertama atau rupa awal yang digunakan sebagai sebagai acuan dalam melakukan suatu pekerjaan proyek
PT
Istilah Hukumbadan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham
PTK
Istilah Hukumproses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan
PTSL
Istilah Hukumkegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.
PTSP
Istilah HukumPelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahapan permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan terpadu satu pintu
Pupuk adalah
Istilah Hukumbahan kimia atau organisme yangberperan dalam penyediaan unsur hara bagikeperluan tanaman secara langsung atau tidaklangsung
Pupuk adalah
Istilah Hukumbahan kimia atau organisme yang berperan dalam penyediaan unsur hara bagi keperluan tanaman secara langsung atau tidak langsung.
Pupuk adalah
Istilah Hukumbahan kimia atau organisme yang berperan dalam penyediaan unsur hara bagi keperluan tanaman secara langsung atau tidak langsung.
Pupuk an-organik adalah
Istilah Hukumpupuk hasil proses rekayasa secara kimia, fisika dan/atau biologi, dan merupakan hasil industri atau pabrik pembuat pupuk.
Pupuk Bersubsidi adalah
Istilah Hukumpupuk yang pengadaan dan penyalurannya ditataniagakan dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan ditingkat penyalur resmi Lini IV.
Pupuk Bersubsidi adalah
Istilah Hukumpupuk yang pengadaandan penyalurannya ditataniagakan dengan HargaEceran Tertinggi yang ditetapkan ditingkatpengecer resmi atau kelompok tani
Pupuk Bersubsidi adalah
Istilah Hukumpupuk yang pengadaan dan penyalurannya ditataniagakan dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan di tingkat pengecer resmi atau kelompok tani.
Pupuk Organik adalah
Istilah Hukumpupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri dari bahan organik yang berasal dari tanaman dan/atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai bahan organik, memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
PUS
Istilah Hukumpasangan suami istri yang terkait dalam perkawinan yang sah, yang istrinya berumur antara 15 (lima belas) tahun sampai dengan 49 (empat puluh sembilan) tahun dan secara operasional termasuk pula pasangan suami istri yang istrinya berumur kurang dari 15 (lima belas) tahun dan telah haid atau istri berumur lebih dari 50 (lima puluh) tahun tetapi masih haid
Pusat Data
Istilah Hukumfasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data