Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: P
Menampilkan 106 – 120 dari total 916 istilah
Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Istilah Hukumpenggabungan seluruh atau sebagian kegiatan Konsultansi Konstruksi dan Pekerjaan Konstruksi
Pelabuhan Sungai
Istilah HukumPelabuhan yang digunakan untuk melayani Angkutan Sungai yang terletak di sungai.
Pelaksana Kampanye Pemilu
Istilah Hukumpihak-pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye
Pelaksana konstruksi
Istilah Hukumpenyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang pelaksanaan jasa konstruksi yang mampu mewujudkan pekerjaan dalam bentuk bangunan atau bentuk fisik lainnya.
pelaksana SPPD adalah
Istilah Hukumpenjabat negara, pegawai negeri sipil , dan pegawai tidak tetap dan pihak lain yang melaksanakan perintah perjalanan dinas
Pelaku Ekonomi Kreatif
Istilah Hukumorang perseoranganatau kelompok orang warga negara Indonesia ataubadan usaha berbadan hukum atau bukan berbadanhukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesiayang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif.
Pelaku Olahraga adalah
Istilah Hukumsetiap orang dan/atau kelompok orang yang terlibat secara langsung dalam kegiatan Olahraga yang meliputi peolahraga, pembina olahraga, dan tenaga keolahragaan.
Pelaku prostitusi
Istilah Hukumorang yang menjajakan diri sebagai penjaja seks komersial dan pemakai jasa penjaja seks komersial.
Pelaku prostitusi
Istilah Hukumorang yang menjajakan diri sebagai penjaja seks komersial dan pemakai jasa penjaja seks komersial.
Pelaku Usaha
Istilah Hukumperseorangan atau non perseorangan yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu
Pelaku Usaha
Istilah Hukumsetiap perseorangan Warga Negara Indonesia atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan.
Pelaku Usaha
Istilah Hukumsetiap orang perseorangan Warga Negara Indonesia atau badan usaha yang berbentuk badan hokum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melakukan kegiatan usaha di bidang Perdagangan
Pelaku Usaha
Istilah Hukumsetiap orang perseorangan Warga Negara Indonesia atau badan usaha yang berbentuk badan hokum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melakukan kegiatan usaha di bidang Perdagangan
Pelaku usaha adalah
Istilah Hukumperorangan Warga Negara Indonesia atau korporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Pelaku utama kegiatan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang selanjutnya disebut pelaku utama adalah
Istilah Hukummasyarakat di dalam dan di sekitar