Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: R
Menampilkan 76 – 90 dari total 203 istilah
Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut RPL, adalah
Istilah Hukumupaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.
Rencana Pembangunan Daerah
Istilah Hukumsuatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah adalah
Istilah Hukumperencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah
Istilah HukumDokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Periode 5 (lima) Tahun terhitung Tahun 2010 sampai Tahun 2015.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disebut RPJM Desa adalah
Istilah HukumRencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah
Istilah Hukumperencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah
Istilah Hukumdokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung Tahun 2005 sampai Tahun 2025.
Rencana Pembangunan Tahunan Daerah
Istilah HukumRencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun
Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut RKL, adalah
Istilah Hukumupaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
Rencana Strategis yang selanjutnya disebut Renstra adalah
Istilah HukumStrategi Bisnis RSUD yang memuat visi, misi, program strategis, target kinerja dan pengukuran pencapaian kinerja rumah sakit
Rencana Strategis yang selanjutnya disebut Renstra adalah
Istilah Hukumdokumen perencanaan BLUD untuk periode 5 (lima) tahunan
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan yang selanjutnya disingkat RTBL adalah
Istilah Hukumpanduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan.
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan yang selanjutnya disingkat RTBL adalah
Istilah Hukumpanduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan
Rencana Tata Ruang
Istilah Hukumhasil perencanaan tata ruang.
Rencana Tata Ruang adalah
Istilah Hukumhasil perencanaan tata ruang