Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Istilah Huruf: T
Menampilkan 151 – 165 dari total 167 istilah
Transaksi Elektronik
Istilah Hukumperbuatan hukum yang dilakukan denganmenggunakan komputer, jaringan komputer dan/atau media elektronik lainnya
Transaksi Elektronik
Istilah Hukumperbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer dan/atau media elektronik lainnya.
Trayek
Istilah Hukumlintasan Kendaraan Bermotor Umum untuk pelayanan jasa Angkutan orang dengan mobil Penumpang atau mobil bus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap, dan jenis kendaraan tetap serta berjadwal atau tidak berjadwal
Trayek
Istilah Hukumintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bis, yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal.
Triase
Istilah Hukumproses khusus memilah pasien berdasarkan beratnya cedera atau penyakit untuk menentukan jenis penanganan/intervensi kegawatdaruratan.
Trotoar
Istilah Hukumbagian konstruksi jalan yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki.
Trotoar adalah
Istilah Hukumbagian dari daerah manfaat jalan yang berfungsi sebagai jalur pejalan kaki yang pelayanannya ditingkatkan/diperkeras, yang dirancang berdasarkan kebutuhan minimum dengan memperhatikan keamanan, kelancaran dan kenyamanan bagi pejalan kaki.
TU
Istilah HukumTambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disebut TU adalah tambahan uang muka yang diberikan kepada bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu untuk membiayai pengeluaran atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tidak cukup didanai dari Uang Persediaan dengan batas waktu dalam 1 (satu) bulan
TU Nihil
Istilah Hukummerupakan pertanggungjawaban terhadap tambahan uang persediaan yang diberikan paling lama 1 Bulan setelah pengambilan.
Tugas pokok
Istilah Hukumtugas jabatan yang paling pokok yang memberi gambaran tentang ruang lingkup atau kompleksitas jabatan;
Tugas Teknis Operasional
Istilah Hukumtugas untuk melaksanakan kegiatan teknis tertentu yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
Tukar menukar
Istilah Hukumemindahtanganan kepemilikan aset Desa yang dilakukan antara pemerintah desa dengan pihak lain dengan penggantiannya dalam bentuk barang.
Tukar Menukar
Istilah Hukumpengalihan kepemilikan barang milik daerah yang dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, antar pemerintah daerah, atau antara pemerintah daerah dengan pihak lain, dengan menerima penggantian utama dalam bentuk barang, paling sedikit dengan nilai seimbang
Tunjangan Komunikasi Intensif
Istilah Hukumuang yang diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan DPRD dan anggota DPRD
Tunjangan Perbaikan Penghasilan yang selanjutnya disingkat TPP adalah
Istilah Hukumtambahan penghasilan bagi PNS dan CPNS yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah