Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 2716 – 2730 dari total 3.188 istilah
SPP-LS
Istilah Hukumdokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan pembayaran langsung kepada pihak ketiga atas dasar perjanjian kontrak kerja atau surat perintah kerja lainnya dan pembayaran gaji dengan jumlah, penerima, peruntukan dan waktu pembayaran tertentu yang dokumennya disiapkan oleh PPTK.
SPP-TU
Istilah Hukumdokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaantambahan uang persediaan guna melaksanakan kegiatan SKPD yang bersifat mendesak dan tidak dapat digunakan untuk pembayaran langsung dan uang persediaan.
SPP-TU
Istilah Hukumdokumen yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran untuk permintaan tambahan uang persediaan guna melaksanakan kegiatan Perangkat Daerah yang bersifat mendesak dan tidak dapat digunakan untuk pembayaran langsung dan uang persediaan
SPP-TU Nihil
Istilah Hukumdokumen yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran yang merupakan pertanggungjawaban terhadap tambahan uang persediaan yang diberikan paling lama 1 bulan setelah pengambilan
SPP-UP
Istilah Hukumdokumen yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran untuk permintaan uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali (revolving) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.
SPP-UP
Istilah Hukumdokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali (revolving) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.
SPRD
Istilah Hukumsurat yang dipergunakan oleh wajib retribusi untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran retribusi.
SPS
Istilah Hukumsalah satu bentuk satuan PAUD jalur pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 (enam) tahun secara mandiri atau terintregasi dengan berbagai layanan kesehatan, gizi, keagamaan, dan atau kesejahteraan sosial.
Staf Ahli Bupati
Istilah Hukumpembantu Bupati yang melaksanakan tugas dan fungsi diluar tugas dan fungsi perangkat daerah yang dalam pelaksanaan tugasnya secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah
Stakeholder
Istilah Hukumsemua pihak terkait prakarsa pembangunan yang berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniawan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain.
Stakeholder
Istilah Hukumsemua pihak terkait prakarsa pembangunan yang berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniawan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain.
Stakeholder atau disebut pemangku kepentingan adalah
Istilah Hukumsemua pihak terkait prakarsa pembangunan yang berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniawan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non pemerintah, dan lain-lain
Stakeholder atau disebut pemangku kepentingan adalah
Istilah Hukumsemua pihak terkait prakarsa pembangunan yang berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniawan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain
Stakeholder atau disebut pemangku kepentingan adalah
Istilah Hukumsemua pihak terkait prakarsa pembangunan yang berasal dari semua aparat penyelenggara negera (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniawan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non- pemerintah, dan lain-lain
Standar
Istilah Hukumnilai tertentu yang telah ditetapkan berkaitan dengan sesuatu yang harus dicapai