Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 796 – 810 dari total 3.188 istilah
JRA
Istilah Hukumdaftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip
JRA
Istilah Hukumdaftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.
JRA Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan NonKepegawaian
Istilah Hukumdaftar yang berisi jenis arsip fasilitatif fungsi non keuangan dan non kepegawaian beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip fasilitatif fungsi perencanaan, hukum, organisasi dan ketatalaksanaan, perlengkapan/peralatan /kekayaan daerah, kearsipan, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, penelitian, pengkajian, dan pengembangan, pendidikan, dan pelatihan, kepustakaan, teknologi informasi dan komunikasi serta pengawasan.
JRA Keuangan
Istilah Hukumdaftar yang berisi jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip keuangan.
JRA Substantif
Istilah Hukumdaftar yang berisi jenis Arsip Substantif beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaanya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip substantif bidang pembinaan kearsipan, konservasi arsip, pendidikan dan pelatihan kearsipan, akreditasi kearsipan, pengkajian dan pengembangan kearsipan serta jasa kearsipan
KAK
Istilah Hukumdokumen yang berisi tentang gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan
Kakus
Istilah Hukumsuatu tempat tertutup yang dipergunakan untuk membuang tinja yang terdiri dari gulu banyak, septictank, atau jumbleng dan peresapan
Kampanye
Istilah Hukumkegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu
Kampanye Pemilihan
Istilah Hukumkegiatan menawarkan visi, misi, program pasangan calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan pemilih.
Kampanye Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008 adalah
Istilah Hukumsuatukegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon dan/atau tim kampanye/juru kampanye untuk menyakinkan pemilih dalam rangka mendapatkan dukungan sebesar-besarnya, dengan menawarkan visi, misi dan program pasangan calon secara lisan atau tertulis dalam bentuk dan jadwal waktu yang telah ditetapkan.
Kanal pelayanan
Istilah Hukumjaringan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan informasi program, pendaftaran peserta, penerimaan iuran, pelayanan jaminan baik milik BPJS sendiri maupun bekerjasama dengan pihak ketiga
Kantor Cabang
Istilah Hukumkantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman
Kantor Cabang KSP
Istilah Hukumkantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman
Kantor Cabang KSPPS
Istilah Hukumkantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman dan pembiayaan syariah.
Kantor Cabang Pembantu
Istilah Hukumkantor cabang pembantu KSP yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang menerima permohonan pinjaman tetapi tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan pemberian pinjaman