Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 1261 – 1275 dari total 3.188 istilah
Masa berlaku
Istilah Hukumsuatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu untuk memanfaatkan izin di bidang kesehatan
Masa Nifas
Istilah Hukumsuatu masa yang dimulai beberapa jam sesudah lahirnya plasenta sampai 6 (enam) minggu setelah melahirkan
Masa Pajak adalah
Istilah Hukumjangka waktu 1 (satu) bulan kalender atau jangka waktu lain yang diatur dengan Peraturan Bupati paling lama 3 (tiga) bulan kalender, yang menjadi dasar bagi wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang.
Masa Pajak adalah
Istilah Hukumjangka waktu yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang
Masa retribusi adalah
Istilah Hukumjangkan waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi wajib retribusi untuk memanfaatkan jasa pelayanan fasilitas pasar.
Masa Retribusi penggunaan TKA
Istilah Hukumsuatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi wajib retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
Masa tenang
Istilah Hukummasa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu atau kampanye Pemilihan
Masa uji berkala
Istilah Hukummasa atau waktu yang ditetapkan bahwa kendaraan bermotor wajib uji berkala tersebut telah memenuhi persyaratan teknis laik jalan
Masalah Pangan
Istilah Hukumkeadaan kekurangan, kelebihan, dan/atau ketidakmampuan perseorangan atau rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan dan keamanan pangan.
Masukan (Input)
Istilah Hukumsegala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan Kegiatan dan Program dapat berjalan atau dalam rangka menghasilkan output, salah satunya adalah biaya/dana
Masukan (input)
Istilah Hukumsegala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan untuk menghasilkan keluaran (output).
Masyarakat
Istilah Hukumkelompok Warga Negara Indonesia non Pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
Masyarakat
Istilah Hukumperorangan, kelompok, badan hukum atau usaha, dan lembaga atau organisasi yang kegiatannya di bidang bangunan gedung, termasuk masyarakat hukum adat dan masyarakat ahli, yang berkepentingan dengan penyelenggaraan bangunan gedung.
Masyarakat
Istilah Hukumperseorangan, kelompok, badan hukum atau usaha, dan lembaga atau organisasi yang kegiatannya di bidang Bangunan Gedung, serta masyarakat hukum adat dan masyarakat ahli, yang bcrkepentingan dengan Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Masyarakat adalah
Istilah Hukumkelompok Warga Negara Indonesia non Pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan