Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 1681 – 1695 dari total 3.188 istilah
Pemeriksaan adalah
Istilah Hukumserangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan/atau tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Pemeriksaan berkala
Istilah Hukumkegiatan pemeriksaan keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.
Pemeriksaan Berkala
Istilah Hukumkegiatan pemeriksaan keandalan seluruh atau sebagian Bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung
Pemeriksaan/audit adalah
Istilah Hukumproses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar audit, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan informasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Pemeriksaan/audit khusus atau kasus adalah
Istilah Hukumkegiatan pemeriksaan/audit yang dilakukan sewaktu- waktu dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat, pengusutan atas kebenaran laporanmengenai penyalahgunaan wewenang, hambatan dalam pelayanan masyarakat, korupsi, kolusi dan nepotisme serta pelanggaran disiplin pegawai yang tidak tertuang dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
Pemeriksaan/audit operasional adalah
Istilah Hukumkegiatan pemeriksaan/audit terhadap aspek tugas pokok dan fungsi, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana serta metode kerja.
Pemeriksaan/audit reguler adalah
Istilah Hukumkegiatan pemeriksaan/audit yang dilakukan secara teratur, terprogram, terjadwal yang tertuang dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
Pemerintah Daerah adalah
Istilah HukumBupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pemerintah Daerah adalah
Istilah HukumBupati dan Perangkat Daerah sebagaiunsur penyelenggara pemerintahan daerah
Pemerintah Daerah adalah
Istilah HukumBupati dan Perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah daerah
Pemerintah Daerah adalah
Istilah HukumBupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur pemerintahan daerah.
Pemerintah Daerah adalah
Istilah HukumBupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pemerintah Desa adalah
Istilah HukumKepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggarapemerintahan desa.
Pemerintah Desa adalah
Istilah HukumKepala Desa dan Perangkat Desasebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.
Pemerintah Desa adalah
Istilah HukumKepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa