Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 1951 – 1965 dari total 3.188 istilah
Pengujian kesehatan (medical check up)
Istilah Hukumpemeriksaan kesehatan guna mendapatkan surat keterangan medis atas status kesehatannya untuk berbagai keperluan
pengumandahan (detasering) adalah
Istilah Hukumpenugasan sementara waktu
Pengumuman adalah
Istilah Hukumnaskah dinas dari pejabat yang berwenang berisi pemberitahuan yang bersifat umum.
Pengundangan
Istilah Hukumpenempatan Peraturan Desa dalam Lembaran Desa, dan penempatan Peraturan Kepala Desa dalam Berita Desa
Pengundangan adalah
Istilah Hukumpenempatan Peraturan Desa danPeraturan Kepala Desa dalam Berita Daerah
Pengungsi adalah
Istilah Hukumorang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya atau jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana.
Pengurangan risiko kerentanan
Istilah Hukumlayanan yang secara langsung ditujukan kepada masyarakat dan keluarga yang teridentifikasi rentan terjadinya kekerasan, ekploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran
Pengurus Barang
Istilah HukumPejabat dan/atau Jabatan Fungsional Umum yang diserahi tugas mengurus barang
Pengurus barang milik daerah
Istilah Hukumpegawai yang diserahi tugas untuk mengurus barang daerah dalam proses pemakaian yang ada di setiap satuan kerja perangkat daerah/unit kerja.
Pengurus Barang Pembantu
Istilah Hukumyang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan barang milik daerah pada Kuasa Pengguna Barang
Pengurus Barang Pengelola
Istilah Hukumpejabat yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan menatausahakan barang milik daerah pada Pejabat Penatausahaan Barang
Pengurus Barang Pengguna
Istilah HukumJabatan Fungsional Umum yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, menatausahakan barang milik daerah pada Pengguna Barang.
Pengurus Koperasi
Istilah Hukumperlengkapan organisasi Koperasi yang diberi kuasa oleh anggota atau rapat anggota Koperasi untuk melaksanakan kegiatan Koperasi sehari-hari
Pengusaha
Istilah Hukuma. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri;b. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya; danc. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang berada di Indonesia mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia
Pengusaha adalah :
Istilah Hukuma. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri; b. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya;c. orang perseorangan, persekutuan atau badan hukum yang berada diIndonesia dan mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.