Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 1996 – 2010 dari total 3.188 istilah
Penyakit virus nipah
Istilah HukumPenyakit yang disebabkan oleh virus Nipah dengan gejala bervariasi mulai dari tidak ada gejala sama sekali hingga demam, batuk, sakit kepala, sesak napas, dan kebingungan, dalam keadaan memburuk pasien akan mengalami koma selama satu sampai dua hari, juga mengalami komplikasi seperti peradangan otak dan kejang setelah pemulihan
Penyalahgunaan adalah
Istilah Hukumtindakan menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum
Penyalur di Lini III adalah
Istilah HukumDistributor sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Penyalur di Lini IV adalah
Istilah HukumPengecer Resmi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Penyaluran adalah
Istilah Hukumkegiatan untuk menyalurkan/pengiriman barang milik daerah dari gudang ke unit kerja pemakai.
Penyandang cacat
Istilah Hukumsetiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya yang terdiri dari penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental serta penyandang cacat fisik dan mental.
Penyandang Cacat adalah
Istilah Hukumsetiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya yang terdiri atas penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental serta penyandang cacat fisik dan mental.
Penyandang Disabilitas
Istilah Hukumsetiap orang yang mengalami keterbatasan fisik,mental,intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak
Penyandang Disabilitas
Istilah Hukumsetiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainya berdasarkan kesamaan hak
Penyandang Disabilitas
Istilah Hukumsetiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak
Penyaringan
Istilah Hukumkegiatan seleksi administrasi sampai dengan penetapan calon perangkat desa
Penyebut (denominator)
Istilah Hukumbesaran sebagai nilai pembagi dalam rumus indikator kinerja
Penyebut (denuminator) adalah
Istilah Hukumbesaran sebagai nilai pembagi dalam rumus indikator kinerja
Penyedia
Istilah HukumPelaku Usaha yang menyediakan barang/jasa berdasarkan kontrak.
penyedia barang/jasa adalah
Istilah Hukumbadan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya.