Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 2536 – 2550 dari total 3.188 istilah
Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RW adalah
Istilah Hukumlembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Lurah.
Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RWadalah
Istilah Hukumbagian dari wilayah kerja PemerintahDesa dan merupakan lembaga yang dibentukmelalui musyawarah pengurus RT di wilayahkerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa.
Rumah Aman (shelter)
Istilah Hukumtempat tinggal sementara yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap korban sesuai dengan standar operasional yang ditentukan.
Rumah Negara
Istilah Hukumbangunan yang dimiliki Pemerintah Daerah dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri sipil pemerintah daerah.
Rumah Sakit adalah
Istilah Hukuminstitusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat
Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RSUD adalah
Istilah HukumRumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
Rumah Susun adalah
Istilah Hukumbangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama
Rumah Susun Khusus
Istilah HukumRumah Susun yangdiselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.
Rumah Susun Komersial
Istilah HukumRumah Susun yangdiselenggarakan untuk mendapatkan keuntungan.
Rumah Susun Sederhana Sewa, yang selanjutnya disebut RUSUNAWA adalah
Istilah Hukumbangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, yang terbagi dalam bagian bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan - satuan yang masing - masing dapat dimanfaatkan dengan tata laksana sewa dan digunakan secara terpisah, terutam untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama, yang dibangun dengan menggunakan bahan bangunan dan kontruksi sederhana akan tetapi masih memenuhi standard kebutuha minimal dari aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan dengan mempertimbangkan dan memanfaatkan potensi lokal meliputi potensi fisik seperti bahan bangunan, geologis, dan iklim setempat serta potensi sosial budaya seperti arsitektur lokal dan cara hidup
Rumah Susun Umum
Istilah HukumRumah Susun yangdiselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ruminansia
Istilah Hukumternak memamah biak yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba
RUP
Istilah Hukumdaftar rencana Pengadaan Barang/Jasa yang akan dilaksanakan
RUPM
Istilah HukumRencana Umum Penanaman Modal, yang selanjutnya disingkat RUPM adalah dokumen perencanaan penanaman modal jangka Panjang.
RUPS
Istilah HukumRapat Umum Pemegang Saham yang selanjutnya disingkat RUPS adalah organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau anggaran dasar