Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 2956 – 2970 dari total 3.188 istilah
Tempat Usaha
Istilah Hukumtempat yang digunakan untuk melaksanakan usaha baik yang berupa ruang tertutup maupun ruang terbuka yang dijalankan secara teratur dalam bidang usaha tertentu dengan maksud mencari keuntungan.
Tempat usaha
Istilah Hukumtempat-tempat yang ditunjuk oleh Bupati Sukoharjo sebagai tempat berdagang bagi PKL.
Temuan
Istilah Hukumpelanggaran yang ditemukan oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Pegawai, atau pihak lain
Tenaga
Istilah Hukumsumber daya kesehatan yang terdiri dari tenaga kesehatan profesi termasuk tenaga kesehatan strategis, tenaga kesehatan non profesi serta tenaga pendukung / penunjang kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya seperti dalam upaya dan manajemen kesehatan
Tenaga Ahli Fraksi
Istilah Hukumseorang yang mempunyai kemampuan dalam disiplin ilmu tertentu untuk membantu pelaksanaan tugas fraksi.
Tenaga kependidikan
Istilah Hukumanggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Tenaga Kependidikan adalah
Istilah Hukumpengawas/penilik, kepala, tenaga administrasi, petugas keamanan, dan/atau petugas kebersihan pada satuan PAUD yang menjamin kelancaran, keamanan, dan kenyamanan penyelenggaraan PAUD
Tenaga kependidikan adalah
Istilah Hukumanggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan
Tenaga Kerja
Istilah Hukumsetiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat
Tenaga kerja penyandang cacat
Istilah Hukumtenaga kerja yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental namun mampu melakukan kegiatan secara selayaknya, serta mempunyai bakat, minat, dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tenaga Kerja Penyandang Cacat adalah
Istilah Hukumtenaga kerja yang mernpunyai kelainan fisik dan/atau mental namun mampu melakukan kegiatan secara selayaknya, serta mempunyai bakat, minat dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja gunamenghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tenaga Kesehatan adalah
Istilah Hukumsetiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang Kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan tinggi yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehatan.
Tenaga Kesehatan adalah
Istilah Hukumseorang profesional yang bekerja di bidang kesehatan yang mempunyai kompetensi untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu/anak dan pelayanan pendukungnya, antara lain dokter, dokter spesialis kebidanan, dokter spesialis anak, perawat, bidan, ahli gizi, sanitarian, penyuluh kesehatan, dan lain-lain
Tenaga kesehatan hewan
Istilah Hukumorang yang menjalankan aktivitas di bidang kesehatan hewan berdasarkan kompetensi dan kewenangan medik veteriner yang hierarkis sesuai dengan pendidikan formal dan/atau pelatihan kesehatan hewan bersertifikat
Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
Istilah Hukumsetiap orang yang telah lulus pendidikan tinggi di bidang Jamu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan