Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 2971 – 2985 dari total 3.188 istilah
Tenaga Listrik adalah
Istilah Hukumtenaga atau energi yang dihasilkan oleh suatu pembangkit tenaga listrik yang didistribusikan untuk bermacam peralatan listrik.
Tenaga medik veteriner
Istilah Hukumdokter hewan atau dokter hewan spesialis yang menjalankan aktivitasnya di bidang pelayanan jasa medik veteriner berdasarkan kompetensi dan kewenangannya.
Tenaga Medis adala
Istilah Hukumdokter ahli, dokter umum dan dokter gigi di Puskesmas
Tenaga Medis adalah
Istilah Hukumdokter ahli, dokter umum dan dokter gigi di Puskesmas.
Tenaga Non Kesehatan adalah
Istilah Hukumtenaga yang mendukung kegiatan ketatausahaan, administrasi keuangan, sistem informasi, dan kegiatan operasional lainnya di puskesmas.
Tenaga Non Medis adalah
Istilah Hukumtenaga-tenaga selain tenaga medis dan paramedis yang bekerja di Puskesmas
Tenaga Non Medis adalah
Istilah Hukumtenaga-tenaga selain tenaga medis dan para medis yang bekerja di Puskesmas.
Tenaga paramedik veteriner
Istilah Hukumtenaga kesehatan hewan lulusan sekolah kejuruan, pendidikan diploma atau memperoleh sertifikat untuk melaksanakan urusan kesehatan hewan yang menjadi kompetensinya dan dilakukan di bawah penyeliaan dokter hewan
Tenaga Paramedis adalah
Istilah Hukumtenaga kesehatan yang menunjang tenaga medis meliputi tenaga paramedis perawatan dan non perawatan yang bekerja di Puskesmas.
Tenaga Paramedis adalah
Istilah Hukumtenaga kesehatan yang menunjang tenaga medis meliputi tenaga paramedis perawatan dan non perawatan yang bekerja di Puskesmas
Tenaga Pendamping Profesiona
Istilah Hukumtenaga profesional yang direkrut oleh Kementerian yang bertugas pendampingan di tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi
Tenaga Pendamping Profesional
Istilah Hukumtenaga profesional yang direkrut oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi yang bertugas pendampingan di tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi
Tenaga Pendamping Profesional
Istilah Hukumtenaga profesional yang direkrut oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi yang bertugas pendampingan di tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi
Tera
Istilah Hukumhal menandai dengan tanda tera sah atau tera batal yang berlaku atau memberikan keterangan-keterangan tertulis bertanda tera sah atau tera batal yang berlaku, dilakukan oleh pegawai–pegawai yang berhak melakukannya berdasarkan pengujian yang dijalankan atas alat- alat ukur, takar, timbang dan perlengkapnnya yang telah di tera
Tera ulang
Istilah Hukumhal menandai berkala dengan tanda-tanda tera sah atau tera batal yang berlaku atau memberikan keterangan-keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau tera batal yang berlaku, dilakukan oleh pegawai-pegawai yang berhak melakukannya berd asarkan pengujian yang dijalankan atas UTTP yang telah ditera.