Glosarium Hukum Sukoharjo
Pahami arti dan definisi istilah teknis perundang-undangan serta konsep tata kelola pemerintahan dengan mudah, akurat, dan interaktif.
Tanya Asisten Bot
Penjelasan interaktif instan seperti berdialog dengan asisten
3.188+ Istilah Resmi
Database terverifikasi dari perundang-undangan dan tata hukum
Indeks Alfabetik A - Z
Cari istilah berdasarkan abjad dengan navigasi praktis
Asisten Glosarium JDIH
AI Legal HelperKetik istilah apa pun untuk mendapatkan penjelasan arti seketika
Saya dapat membantu Anda mencari definisi resmi istilah-istilah hukum daerah dan nasional dari koleksi 3.188 istilah yang tersedia.
Navigasi Huruf (A – Z)
Saring istilah berdasarkan huruf awal kata
Katalog Lengkap Glosarium
Menampilkan 361 – 375 dari total 3.188 istilah
Daftar Pemilih Tambahan
Istilah Hukumdaftar pemilih yang disusun berdasarkan usulan dari pemilih karena yang bersangkutan belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara
Daftar Pemilih Tetap
Istilah Hukumselanjutnya disingkat DPT adalah daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan sebagai dasar penentuan identitas pemilih dan jumlah pemilih dalam pemilihan Kepala Desa
Daftar Risiko
Istilah Hukumdokumen yang berisi risiko-risiko yang dihasilkan dari kegiatan Identifikasi Risiko atas Kegiatan Utama Perangkat Daerah
Daftar Tujuan Kegiatan
Istilah Hukumdokumen yang berisi tujuan yang akan dicapai dari Kegiatan Utama Perangkat Daerah
Daftar Usulan RKP Desa
Istilah Hukumenjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah daerah melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah
Dampak (impact)
Istilah Hukumkondisi yang ingin diubah berupa hasil pembangunan/layanan yang diperoleh dari pencapaian hasil (outcome) beberapa program
Dampak lingkungan hidup
Istilah Hukumpengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan.
Dampak penting adalah
Istilah Hukumperubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu Usaha dan/atau Kegiatan.
Dana Cadangan
Istilah Hukumdana yang disisihkan guna mendanai kegiatan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran
Dana Cadangan
Istilah Hukumdana yang disisihkan untuk mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana Daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran
Dana Cadangan
Istilah Hukumdana yang disisihkan guna mendanai kegiatan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.
Dana Cadangan adalah
Istilah Hukumdana yang disisihkan untuk mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana Daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Dana Desa adalah
Istilah Hukumdana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
Dana representatif
Istilah Hukumdana yang diberikan kepada Direksi sehubungan dengan kedudukannya sebagai pimpinan Perumda Air Minum Tirta Makmur
Dana Talangan adalah
Istilah HukumAnggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dari Anggaran Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk pembelian gabah/beras petani, yang dipinjamkan tanpa bunga kepada LUEP lewat Pemerintah Kabupaten untuk menjaga stabilitas harga gabah/beras pada saat panen raya dan harus dikembalikan ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuaiketentuan yang berlaku.