Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Cemani Nomor 4 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Perubahan Pemerintahan
Informasi Detail
Tipe Dokumen : Peraturan Desa
Judul : Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Cemani Nomor 4 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Desa Cemani
Nomor Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Desa
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDES
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 1 November 2022
Sumber : JDIH Desa Cemani
Subjek : SOTK
Status Peraturan : Merubah Peraturan Desa Cemani Nomor 4 Tahun 2017
Bahasa : Indonesia
Lokasi : JDIH Desa Cemani
Bidang Hukum : Pemerintahan
Lampiran : Dokumen Hukum Lainnya dalam bentuk pdf