Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011

Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Berlaku Keuangan
Informasi Detail
Tipe Dokumen :
Judul : Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Nomor Peraturan : 12
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Sukoharjo
Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan/Pengundangan : 15 November 2011
Sumber :
Subjek : Produk Hukum
Status Peraturan :
Bahasa :
Lokasi : JDIH Kabupaten Sukoharjo
Bidang Hukum : Keuangan
Lampiran :