MANFAAT DAN DAMPAK PERPRES 19/2024
TERHADAP GAME DEVELOPER DAN PUBLISHER
Yudistira Adipratama
Selayang Pandang Perpres 19/2024
Pada
dasarnya, Perpres 19/2024 mencetuskan program-program beserta target yang ingin
dicapai oleh pemerintah dalam rangka mempercepat pertumbuhan industri gim
nasional. Program-program tersebut dirancang untuk memberikan dukungan kepada
pelaku industri gim lokal agar terwujud industri gim nasional yang mandiri,
berkualitas, berbudaya, berdaya saing, kreatif, adaptif, dan dinamis secara
berkelanjutan. Sedangkan arti dari gim adalah piranti lunak di mana penggunanya
dapat berinteraksi melalui piranti keras untuk bermain dan mendapat umpan balik
audiovisual. Perpres 19/2024 hanya berfungsi sebagai kerangka regulasi.
Artinya, peraturan ini mengalokasikan sumber daya dan menunjuk kementerian
terkait untuk menangani hal-hal spesifik, namun belum memuat detail
pengimplementasian programnya secara konkret.
Manfaat yang diperoleh Pengembang dan
Penerbit Gim Lokal berdasarkan Perpres 19/2024
Untuk
mempermudah pemahaman Anda, berikut kami rangkum beberapa manfaat yang
diperoleh pengembang gim (game developer)
dan penerbit gim (game publisher)
lokal pasca diterbitkannya Perpres 19/2024:
1. kepastian hukum dan dukungan pemerintah;
2. peluang kerja sama dalam peningkatan kapasitas;
3. kemudahan Warga Negara Asing (“WNA”) mendapatkan izin
untuk bekerja di Indonesia;
4. membuka akses pembiayaan dan permodalan bagi industri
gim nasional;
5. meningkatkan promosi dan pembukaan akses pasar gim
nasional;
6. memfasilitasi penyediaan teknologi piranti keras/lunak
untuk memudahkan proses produksi gim oleh pelaku industri gim nasional;
7. pengumpulan aset gim dan pembentukan asset store;
8. penciptaan pusat pengembangan teknologi dan akselerasi
pengembangan gim; dan
9. peningkatan aktivasi dan apresiasi produsen gim
nasional dengan penyelenggaraan kegiatan dan kompetisi.
Berikut
adalah masing-masing penjelasannya.
Kepastian Hukum dan Dukungan
Pemerintah
Industri
gim merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang perlu dikembangkan dan
diperkuat untuk transformasi ekonomi, peningkatan daya saing bangsa, dan
peningkatan kontribusi dalam perekonomian nasional, baik nilai tambah atau
produk dalam negeri bruto, penyerapan tenaga kerja, maupun peningkatan nilai
ekspor ekonomi kreatif dan ekonomi digital.
Sehubungan
dengan hal tersebut, menurut hemat kami, Perpres 19/2024 memberikan kepastian
hukum bagi pengembang dan penerbit gim lokal, serta memberikan dukungan bagi
penerbit dan pengembang gim lokal dalam berkarya. Kemudian, sebagaimana
disebutkan dalam Latar Belakang diterbitkannya Perpres 19/2024, pemerintah akan
melaksanakan program yang dapat mengatasi permasalahan dalam industri gim,
seperti misalnya ketersediaan sumber daya manusia, minimnya pengalaman dalam
manajemen produksi dan aspek pengembangan bisnis gim skala global, dan lain
sebagainya. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan potensi industri gim
nasional Indonesia melalui pengembang dan penerbit gim lokal.
Peluang Kerja Sama dalam Peningkatan
Kapasitas
Dalam
pelaksanaan Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, Perpres 19/2024
mendorong kerja sama antara pemerintah dan/atau pemerintah daerah dengan
institusi terkait, seperti lembaga pendidikan, dunia usaha, dunia industri,
jejaring komunitas gim, dan/atau media.
Kerja
sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengembang dan
penerbit gim lokal. Bentuk kerja sama yang dimaksud dapat berupa:
1. Pelatihan dan pendampingan sumber daya manusia pelaku
industri gim lokal;
2. Penyelarasan kurikulum pada Sekolah Menengah Kejuruan
(“SMK”), lembaga pelatihan vokasi, dan perguruan tinggi untuk mempersiapkan
sumber daya manusia pada aktivitas pengembangan gim;
3. Penyelenggaraan kompetisi pembuatan gim nasional
secara berkala oleh pelaku industri profesional sebagai insentif dan apresiasi
bagi gim terbaik buatan dalam negeri.
Kemudahan WNA mendapatkan Izin untuk
Bekerja di Indonesia
Pemerintah
melalui Menteri Ketenagakerjaan akan menerbitkan kebijakan yang mempermudah
pemberian izin bagi WNA yang berkompetensi tinggi (high skilled talent) di bidang aktivitas pengembangan video gim
untuk bekerja di Indonesia. Hal ini dapat dimanfaatkan pelaku industri gim
lokal apabila ingin mempekerjakan WNA dalam projek pengembangan gimnya di
Indonesia agar memperoleh kualitas dan kreativitas kerja yang berkompetensi
tinggi, serta mendorong terjadinya transfer
of knowledge terhadap sumber daya manusia Indonesia.
Membuka Akses Pembiayaan dan
Permodalan bagi Industri Gim Nasional
Pemerintah
dalam hal ini menyediakan beberapa program, yakni:
1. Piloting pembiayaan industri gim nasional melalui Badan
Layanan Umum (“BLU”) Pengelolaan Dana. BLU Pengelolaan Dana terkait akan
ditugaskan untuk melaksanakan proses piloting
pembiayaan industri gim nasional dengan konsep bergulir dan dengan dana serta
risiko yang termitigasi.
2. Penyusunan skema pendanaan dari investor melalui matching fund dan venture capital. Dalam hal ini disebutkan bahwa pemerintah
berencana membuat skema pendanaan Indonesia Game
Fund yang dapat mendanai pengembangan gim nasional dengan target minimal
sebesar USD40 juta atau Rp600 miliar per tahun.
3. Penyusunan skema valuasi kekayaan intelektual dan
mengembangkan program pemanfaatan kekayaan intelektual. Pemerintah berencana
membuat sebuah skema valuasi kekayaan intelektual yang berfokus pada proses
pemanfaatan kekayaan intelektual seperti pemberian lisensi.
4. Penyusunan skema pembiayaan industri gim nasional
kepada perbankan. Pemerintah berencana menyusun skema pembiayaan untuk usaha
berbasis kekayaan intelektual dari sektor perbankan.
5. Penyusunan kebijakan fasilitas pajak untuk pengembang
dan penerbit gim. Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan revisi atas
peraturan perundang-undangan mengenai pemberian fasilitas pajak penghasilan
badan dan memasukkan aktivitas pengembangan gim sebagai industri pionir dan
menambahkan industri gim di Kawasan Ekonomi Khusus (“KEK”).
Meningkatkan Promosi dan Pembukaan
Akses Pasar Gim Nasional
Melalui
Perpres 19/2024, pemerintah berusaha meningkatkan promosi dan membuka akses
pasar bagi gim nasional melalui program-program sebagai berikut:
1. Menyediakan captive
market bagi produk gim nasional melalui kementerian, lembaga, dan Badan
Usaha Milik Negara (“BUMN”) dalam rangka mendukung pemanfaatan produk gim
nasional melalui koordinasi maupun kegiatan lain.
2. Pelaksanaan substitusi impor lisensi kekayaan
intelektual dengan target penyerapan kekayaan intelektual atau gim nasional
oleh kementerian, lembaga, BUMN, dan swasta sebesar 25% dari jumlah kekayaan
intelektual/gim nasional yang digunakan untuk kegiatan aktivasi dan kampanye
pemasaran.
3. Pembangunan ekosistem bisnis kekayaan intelektual dari
gim dengan target pengembangan kekayaan intelektual gim yang cukup mature untuk menjadi komik, film,
animasi, maupun merchandise untuk
meningkatkan akses pasar, nilai tambah, model bisnis, revenue stream, dan keberlangsungan dari kekayaan intelektual gim
tersebut.
4. Promosi dan pembukaan akses pasar di dalam dan luar
negeri dengan target mengadakan kegiatan yang dapat mempromosikan 30 gim
nasional ke luar negeri dan 100 gim nasional ke dalam negeri setiap tahunnya.
5. Sinergi promosi dengan e-commerce di Indonesia dengan target terdapat slot khusus untuk
promosi gim nasional dan produk turunannya seperti merchandise pada e-commerce atau marketplace.
6. Penyusunan skema Tingkat Komponen Dalam Negeri
(“TKDN”) pada device/ gawai yang
didistribusikan di Indonesia, yakni dengan mewajibkan adanya gim nasional yang
di preload pada device tersebut.
Memfasilitasi Penyediaan Teknologi
Piranti Keras/Lunak untuk Memudahkan Proses Produksi Gim oleh Pelaku Industri
Gim Nasional
Pemerintah
berencana untuk memfasilitasi penyediaan teknologi piranti keras atau lunak
berupa teknologi untuk pengembangan gim yang dapat digunakan bersama oleh
pengembang gim dalam negeri.
Pengumpulan Aset Gim dan Pembentukan
Asset Store
Pemerintah
melalui Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional akan melakukan pengumpulan aset
gim ke dalam suatu asset store untuk
dapat digunakan oleh pelaku industri gim nasional dalam gim nasionalnya. Platform asset store ini akan mengutamakan aset yang mencerminkan budaya
bangsa dan kekayaan bangsa Indonesia.
Penciptaan Pusat Pengembangan
Teknologi dan Akselerasi Pengembangan Gim
Pemerintah
akan menciptakan pusat kolaborasi riset yang melaksanakan riset dan
pengembangan teknologi, serta manajemen teknologi yang dapat digunakan bersama,
termasuk oleh pelaku usaha di industri gim nasional.
Peningkatan Aktivasi dan Apresiasi
Produsen Gim Nasional dengan Penyelenggaraan Kegiatan dan Kompetisi
Pemerintah
juga membuat program untuk meningkatkan aktivasi dan apresiasi terhadap
produsen gim nasional melalui dua program, yakni dengan mengikutsertakan gim
dalam kompetisi/turnamen esports
nasional, regional, dan global, serta membuat kompetisi pembuatan gim nasional
secara berkala.
Dampak Perpres 19/2024 terhadap
Aktivitas Beroperasinya Gim Asing
Perpres
19/2024 membawa perubahan signifikan bagi industri gim di Indonesia, termasuk
bagi penerbit gim asing yang menerbitkan gimnya di Indonesia. Berikut adalah
beberapa dampak yang berpotensi dirasakan oleh penerbit gim asing:
1.
Kewajiban Berstatus Badan Hukum Indonesia
Sebagaimana
disebutkan dalam Rincian Program No. 5.1 Lampiran Perpres 19/2024, salah satu
peraturan pelaksana dari Perpres 19/2024 akan mewajibkan penerbit gim asing
dengan dampak ekonomi yang besar untuk membuat badan hukum di Indonesia.
Sehingga, dalam hal ini penerbit gim asing harus memperhatikan ketentuan
pendirian badan hukum Indonesia, misalnya yang diatur dalam UU PT yang telah
diperbaharui UU Cipta Kerja.
2.
Pemerataan Pasar terhadap Industri Gim
Perpres
19/2024 mendorong pengembangan gim lokal, yang berpotensi menurunkan dominasi
pasar gim asing di Indonesia. Berdasarkan praktik kami, hal ini dapat terjadi
karena:
·
meningkatnya
kualitas dan daya saing gim lokal dengan dukungan pemerintah; dan/atau
·
tumbuhnya sentimen
nasionalisme konsumen Indonesia yang lebih memilih produk gim dalam negeri.
3.
Kerja Sama dan Investasi
Berdasarkan
Rincian Program No. 5.1 Lampiran Perpres 19/2024, penerbit gim asing dengan
dampak ekonomi yang besar akan diwajibkan untuk bermitra dengan badan
hukum/perusahaan dalam negeri. Hal tersebut menuntut penerbit gim asing
dimaksud untuk lebih mengenali bahasa, budaya kerja lokal, serta hukum positif
Indonesia yang berlaku sebagai destinasi investasinya.